update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Rumah Sakit di Probolinggo Tidak Memenuhi Syarat, KPU Memutuskan Pemeriksaan Paslon Pilkada di RSUD dr. Soetomo

Rumah Sakit di Probolinggo Tidak Memenuhi Syarat, KPU Memutuskan Pemeriksaan Paslon Pilkada di RSUD dr. Soetomo

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan materi tahapan Pilkada kepada wartawan. Atas rekomendasi dinas kesehatan (dinkes), koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur, dan hasil rapat pleno Komisioner KPU Kota Probolinggo, diputuskan bahwa RSUD dr. Soetomo Surabaya akan digunakan untuk pemeriksaan kandidat Calon Walikota/Wakil Walikota.

Ilmiyah, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa tahapan Pilkada 2024 akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Probolinggo pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, pemeriksaan berkas pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan dari tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2024.

Rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan calon adalah RSUD dr. Soetomo karena memiliki fasilitas lengkap dan bagus. Hal ini berbeda dengan RSU Wonolangan dan RSUD dr. Moh.Saleh di daerah Probolinggo yang memiliki keterbatasan fasilitas. KPU Kota Probolinggo terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk mempersiapkan pemeriksaan kesehatan calon dengan baik.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon berdasarkan regulasi KPU Nomor 1090 Tahun 2024 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hasil pemeriksaan tersebut tidak akan dipublikasikan oleh KPU, melainkan hanya kesimpulan apakah calon memenuhi syarat atau tidak.

Semua tahapan Pilkada dan pemeriksaan kesehatan calon dilakukan dengan koordinasi yang baik antara KPU Kota Probolinggo, KPU Provinsi Jawa Timur, dan RSUD dr. Soetomo untuk mengantisipasi kemungkinan bertumpuknya jadwal pemeriksaan kesehatan.

Source link

Exit mobile version