Artikel ini berjudul “Pansus DPRD Desak Sekda Pemkab Situbondo Segera Kembalikan Kelebihan Honor” yang ditulis oleh Syamsuri dan diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2024 pukul 21:08. Artikel ini telah dibaca sebanyak 36 kali.
Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Temuan BPK RI di DPRD Kabupaten Situbondo sedang menunggu salinan bukti pengembalian kelebihan honor dari Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan. Wakil rakyat yang duduk di panitia khusus ini mendesak Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk segera mengirimkan bukti setor atas pengembalian uang kelebihan honor secara keseluruhan kepada Pansus.
Jumlah kelebihan honor yang ditemukan oleh BPK RI sebesar kurang lebih Rp 1,4 miliar, dengan sebagian diantaranya terdapat di beberapa OPD. Kelebihan honor ini termasuk di rekening Sekda sekitar Rp 150 jutaan dan total dari seluruh kelebihan honor tersebut mencapai Rp 300 jutaan.
Pansus telah menggelar pertemuan dan memiliki komitmen untuk menerima bukti setor atas pengembalian kelebihan honor, namun hingga saat ini belum ada pengembalian secara keseluruhan. Hal ini sebenarnya sudah bisa ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum karena sudah merugikan uang negara.
Inspektur Pemkab Situbondo, Puguh Setijarto, menyatakan bahwa kelebihan honor terhadap Sekda dan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Situbondo telah dikembalikan. Kelebihan honor tersebut masuk dalam kategori lebih bayar dan sudah berhasil dikembalikan.
Artikel ini dapat diakses melalui Google News di SUARA INDONESIA. Penulis artikel ini adalah Syamsuri dan diedit oleh Mahrus Sholih.