update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Jaksa KPK Mendatangkan 30 Saksi dalam Persidangan Kasus BPPD Sidoarjo, Dua Tersangka Mengakui Menyetor Uang ke Siskawati

Jaksa KPK Mendatangkan 30 Saksi dalam Persidangan Kasus BPPD Sidoarjo, Dua Tersangka Mengakui Menyetor Uang ke Siskawati

Jaksa KPK menghadirkan 30 saksi dalam persidangan terkait dugaan pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Dari total saksi yang dihadirkan, hanya dua orang yang mengakui telah menyerahkan insentif mereka kepada terdakwa, Siskawati.

Penasihat hukum terdakwa, Erlan Jaya Putra, menyatakan bahwa pengakuan dua saksi tersebut menunjukkan bahwa peran Siskawati dalam kasus ini tidak begitu dominan. Dari pengakuan saksi-saksi, hanya dua yang mengaku menyetorkan sebagian insentif kepada Siskawati, sementara yang lainnya diserahkan kepada orang lain yang menjalankan tugas serupa.

Erlan juga menegaskan bahwa Siskawati bukan satu-satunya yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang hasil pemotongan tersebut. Dia menyatakan bahwa pegawai lain yang juga menjalankan tugas serupa seharusnya juga diproses hukum.

Para saksi yang hadir dalam persidangan menyatakan secara kompak bahwa mereka tidak keberatan dengan pemotongan insentif mereka yang digunakan untuk dana taktis dinas yang tidak dianggarkan. Mereka menegaskan bahwa semua pegawai juga mengalami pemotongan serupa.

Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani, juga mengonfirmasi bahwa para saksi tidak keberatan dengan pemotongan tersebut. Persidangan akan melibatkan saksi ahli di minggu depan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Pewarta untuk artikel ini adalah Amrizal Zulkarnain dan diedit oleh Mahrus Sholih.

Untuk informasi berita lainnya, dapat diakses melalui Google News SUARA INDONESIA.

Source link