Sejumlah kejadian terkait keamanan menghiasi Jakarta pada Rabu (31/7) kemarin, mulai dari penganiayaan anak hingga perampokan harta seorang siswi.
1. Suami-istri tersangka kasus penganiayaan dua balita di Jakut
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan seorang pria berinisial AA (23) dan istrinya, TAS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap dua anak balita, RC (4) dan adiknya, MFW (1 tahun 8 bulan) pada Selasa (30/7).
2. Polisi tangkap pelaku pemalakan sopir truk di Jakarta Utara
Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial AA (23) dan HA (27) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara pada Rabu sore.
3. Kepsek SMP di Palmerah sebar foto pelaku perampokan harta siswa
Kepala Sekolah SMPN 101 Jakarta di Palmerah, Jakarta Barat, Yani Supangat menyebar foto wajah pelaku yang menculik dan merampok harta siswinya yang berinisial S.
4. Polisi tangkap dua pelaku penyebar video asusila anak publik figur
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak publik figur vokalis band ternama di Indonesia.
5. Polisi tangkap pemilik penitipan anak yang aniaya balita di Depok
Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.