update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polda Metro melakukan pemeriksaan terhadap pihak MUI terkait kasus Pendeta Gilbert.

Polda Metro Jaya masih memeriksa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.

“Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat diwawancara di Jakarta, Kamis.

Karena masih dalam proses pemeriksaan terhadap MUI, Polda Metro Jaya belum melakukan gelar perkara terkait kasus ini. “Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan Makassar, penyidikan dilakukan dengan menggabungkan, mendalami, dan kemudian diproses,” ujar Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli pidana terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong. “Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” tambahnya.

Ade Ary juga menjelaskan bahwa berkas laporan dari sejumlah daerah seperti Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dikumpulkan. “Laporan dari berbagai daerah, termasuk dari Sumsel, telah dilimpahkan berkasnya ke Polda Metro Jaya. Ada juga berkas yang diterima laporannya dari Sulsel,” jelasnya. Berkas dari berbagai daerah tersebut kemudian akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk kemudian digabungkan dan dilakukan gelar perkara.

Artikel ini ditulis oleh Ilham Kausar dan diedit oleh Sri Muryono. Copyright © ANTARA 2024.

Source link