update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Pengaruh Label Zona Merah Narkoba di Jakarta Pusat Terhadap Peluang Bekerja

Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma memastikan bahwa label zona merah pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat tidak akan mempengaruhi kesempatan mendapatkan pekerjaan bagi penduduk di sana.

“Artinya gini, zona merah bukan berarti menyebut semua orang (terlibat narkoba). Karena setiap orang yang mencari pekerjaan akan diuji urine, jadi jangan pernah melihat itu zona merah, hitam, atau hijau,” kata Dhany di Jakarta, Kamis.

Dhany menjelaskan bahwa label zona merah hanya sebagai peringatan bahwa narkoba merupakan tindakan berbahaya dari berbagai sisi, bukan hanya kesehatan individu tetapi juga dampak sosial dan ekonomi.

Ketua RW 08 Kalipasir, Suhaeri, menyatakan niat untuk memulihkan wilayahnya agar label zona merah narkoba hilang. Dhany mengapresiasi kesediaan baik dari warga Kalipasir.

“Bagus, itu adalah stimulus yang diberikan agar mendapat respons, mereka melakukan mitigasi. Ketika melakukan mitigasi, mereka dapat mengidentifikasi apakah wilayahnya bebas, setidaknya membangun komitmen bersama bahwa wilayah harus bebas narkoba, itu sudah pesannya, ada aksinya,” jelas Dhany.

Sebelumnya, seorang warga RW 08 Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, mengungkapkan kekhawatiran sulit mendapatkan pekerjaan setelah wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah pengedar dan pengguna narkoba.

“Banyak warga yang mengadu pada saya. Mereka ingin menentang label yang dikeluarkan polisi. Polisi seharusnya melihat dampak dari label tersebut,” kata Lurah Kebon Sirih Heru Tri Prasetyo.

Heru menegaskan bahwa tidak semua warga di RW 08 adalah pengguna narkoba, dan penamaan zona merah ini dapat berdampak pada kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Artikel selengkapnya dapat dibaca di: https://www.antaranews.com/berita/2518111/wali-kota-jakpus-label-zona-merah-narkoba-tidak-pengaruhi-peluang-kerja.

Source link