update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Hukuman bagi kriminal pembawa ganja dan suami BCL kemarin

Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal yang disajikan di kanal Metro kemarin masih menarik untuk dibaca kembali untuk menemani pagi Anda mulai dari polisi mengancam pembawa ganja 30 kg hingga dihukum penjara maksimal 20 tahun hingga polisi melanjutkan pemeriksaan suami BCL Rabu pekan depan.
Berikut rangkumannya:
Polisi mengancam pembawa ganja 30 kg hukuman penjara maksimal 20 tahun
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengancam dua pria yang membawa ganja seberat 30 kilogram yang ditangkap pada Rabu (17/7), dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca selengkapnya di sini.
Pendidikan Jakbar menindaklanjuti siswa SMA yang tewas tertabrak kereta
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menindaklanjuti siswa SMA yang tewas tertabrak kereta api di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Kamis (18/7) yang diduga akibat terlibat tawuran.
Baca selengkapnya di sini.
Tiga terduga penipu bermodus ganjal ATM ditangkap polisi
Kepolisian Sektor Pademangan Polres Jakarta Utara menangkap tiga penipu yang bermodus untuk mengganjal mesin ATM di sejumlah toko di Pademangan.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi melanjutkan pemeriksaan suami BCL Rabu pekan depan
Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana (TP) sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).
Baca selengkapnya di sini.
Polisi menangkap sopir taksi yang melecehkan wanita disabilitas di Jaksel
Polda Metro Jaya menangkap seorang sopir taksi online berinisial IA (50) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpangnya seorang wanita disabilitas berinisial CD (55) di Jakarta Selatan.
Baca selengkapnya di sini.
Wartawan: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link