update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Pemerintah Perlu Mengatur Regulasi untuk Melindungi Privasi dan Hak Asasi Terkait Ancaman AI

Koordinator Cek Fakta Tempo, Ika Ningtyas, mengungkapkan bahwa kecerdasan buatan atau Augmented Intelligence (AI) yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk mempermudah pekerjaan memiliki masalah dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM). Terdapat tiga risiko utama yang perlu diantisipasi terkait penggunaan AI.

Pertama, terkait hak cipta, karena AI dilatih dengan banyak informasi yang diperoleh dari karya orang lain. Ika Ningtyas menekankan perlunya penghormatan pada hak cipta dalam penggunaan AI.

Kedua, terkait ancaman terhadap privasi, karena informasi yang dikutip oleh AI sering berasal dari pengguna internet dan berpotensi menjadi masalah privasi di kemudian hari.

Ketiga, penggunaan AI untuk memproduksi hoaks yang dapat memengaruhi dan menyesatkan publik. Ika Ningtyas menekankan bahwa hal ini merupakan masalah serius, terutama dalam konteks pemilu dan isu-isu HAM.

Ia juga menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam mengatur penggunaan AI untuk menyeimbangkan perkembangan teknologi, inovasi, dan hak asasi manusia. Perusahaan AI juga diminta untuk lebih menghormati hak cipta, hak privasi, serta mengurangi misinformasi.

Selain itu, Ika Ningtyas juga menyoroti masalah keakuratan informasi yang diberikan oleh AI, serta masalah bias dalam teknologi AI yang sering kali bersumber dari negara-negara utara. Hal ini dapat mengakibatkan informasi yang kurang akurat atau bias.

Ika Ningtyas menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap informasi yang diberikan oleh AI untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti peran pengguna dalam menyikapi informasi yang diberikan oleh AI dengan bijak dan kritis.

Source link