update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Penerapan Aktivasi IKD oleh Disdukcapil Sumenep dalam Proses Pembuatan KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep menerapkan kebijakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan IKD di wilayah tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk semua warga Sumenep yang membuat KTP di Kantor Kecamatan, Disdukcapil, atau Mall Pelayanan Publik (MPP).

Wahasah menjelaskan bahwa warga yang tidak memiliki Hp android tidak diwajibkan untuk aktivasi IKD karena aplikasi IKD hanya dapat digunakan di Hp android tertentu. Implementasi kebijakan ini sudah dilakukan di salah satu dusun di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, dan mendapat respon positif dari masyarakat meskipun masih ada yang enggan mengaktifkan IKD meski memiliki Hp yang sesuai.

Pencapaian pengguna IKD di Sumenep saat ini baru mencapai 2,17 persen, jauh dari target nasional pada 2024 yaitu 30 persen pengguna IKD. Wahasah berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya IKD dapat meningkat sehingga target nasional dapat tercapai.

Sebagai informasi tambahan, pewarta Wildan Mukhlishah Sy dan editor Mahrus Sholih bertanggung jawab atas berita ini.

Source link