update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Penyekapan di kafe Jaktim kemarin dan kasus jambret ponsel

Jakarta (ANTARA) – Kejadian kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (17/7), mulai dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di Duren Sawit hingga penangkapan pelaku penjambretan ponsel di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain itu, terdapat berita kriminal lain yang menarik untuk diikuti pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

1. Polres Jaktim melakukan olah TKP kasus dugaan penyekapan di sebuah kafe

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah TKP dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di Duren Sawit pada Rabu malam.

Polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dari lokasi kejadian yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kekerasan dan penyekapan terhadap korban dengan inisial MRR (23).

Baca berita selengkapnya di sini

2. Ada “tembok rahasia” untuk transaksi narkoba di Kampung Boncos

Kepolisian mengungkap adanya “tembok rahasia” di sebuah lapak transaksi narkotika di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang digunakan oleh pengedar untuk melarikan diri saat dilakukan penggerebekan pada Rabu.

Di lokasi tersebut, tembok di salah satu sudut lapak sudah dijebol, dan tembok berupa susunan batu bata di baliknya yang menghubungkan lapak itu dengan lapangan di sebelahnya tampak jelas. Tembok lapak tersebut dijadikan jendela yang dilengkapi dengan besi oleh penghuninya sebagai penyamaran.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Polisi tangkap pelaku jambret ponsel di Cempaka Putih Jakpus

Petugas Kepolisian telah menangkap pelaku penjambretan ponsel saat korbannya menggunakan ponsel untuk memesan ojek daring di RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka Putih, AKP Suja, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AA (29) yang telah berhasil diamankan.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Polisi temukan kandungan narkotika pada tubuh mayat wanita di Jaktim

Polsek Cipayung menemukan kandungan narkotika pada tubuh mayat wanita dengan inisial YY (46) yang ditemukan di indekos di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (2/7).

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman, mengatakan bahwa hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan organ tubuh korban dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Polisi tahan dua dari tujuh pelaku tawuran di Palmerah

Kepolisian menahan dua dari tujuh orang yang diduga sebagai pelaku tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7) dini hari karena terbukti membawa senjata tajam dalam peristiwa tersebut.

“Yang tidak membawa senjata tajam sesuai dengan UU hanya ditahan 1×24 jam, sedangkan yang membawa senjata tajam ditahan 3×24 jam. Artinya, dua orang dapat ditahan. Sementara lima orang lainnya dilepaskan dan dijemput oleh orang tua,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran.

Baca berita selengkapnya di sini

Copyright © ANTARA 2024.

Source link