update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Terungkap Pelaku Jengkel yang Melakukan Motif Penyiraman Air Keras kepada Istri dan Anak di Kediri

Terungkap Pelaku Jengkel yang Melakukan Motif Penyiraman Air Keras kepada Istri dan Anak di Kediri

Kronologi Penyiraman Air Keras kepada Istri dan Anak di Kediri Terungkap

Pada Kamis, 11 Juli 2024, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kronologi kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah kos di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pelaku bernama Nurohmad atau Tompel (25 tahun) telah melakukan aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa pelaku datang ke rumah kos tersebut dengan maksud untuk membawa pulang istri dan anaknya ke Magelang, Jawa Tengah. Namun, terjadi cekcok antara pelaku dan istrinya karena sang istri tidak bersedia kembali bersamanya ke Magelang. Karena marah, pelaku memutuskan untuk membeli cairan air keras dan menyiramkannya kepada istri dan anaknya.

Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku melarikan diri karena merasa panik dan ketakutan. Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Ngasem melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Magelang. Pelaku mengakui bahwa motif dari perbuatannya adalah karena kesal terhadap perilaku istri yang tidak mau tinggal bersamanya dan curiga bahwa istri memiliki hubungan dengan laki-laki lain.

Balita yang menjadi korban penyiraman air keras oleh pelaku telah dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisinya masih memprihatinkan dan pihak rumah sakit masih menunggu perkembangan luka yang dialami oleh balita tersebut.

Semua informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, dalam sebuah konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa. Terkait dengan kasus ini, masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini.

Source link

Exit mobile version