update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Ini 3 Masalah Haji yang Mendorong DPR Membentuk Pansus Angket

Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus Hak Angket terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024. Panitia ini akan menyelidiki berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Haji 2024. Alasan pembentukan panitia ini, menurut Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina, antara lain adalah terkait penetapan kuota haji khusus serta kondisi pemondokan dan toilet yang dianggap tidak layak.

Panitia hak angket ini telah ditandatangani oleh 35 anggota DPR, dengan 30 orang akan menjalankan tugas penyelidikan terhadap permasalahan haji. Tim Pengawas Haji DPR sebelumnya juga telah menyoroti sejumlah masalah terkait pelaksanaan ibadah haji 2024, di antaranya terkait kondisi tenda dan toilet.

Dalam hal tenda, Tim Pengawas Haji DPR menemukan kondisi jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi sangat memprihatinkan. Tenda yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi kurang luas dan tidak sesuai dengan jumlah jemaah yang seharusnya ditampung. Jemaah terpaksa tidur berdesakan dan ada yang tidur sambil berdiri. Beberapa jemaah bahkan terpaksa tidur di lorong luar tenda. Kondisi di Mina disebut mirip dengan barak pengungsian.

Selain itu, masalah toilet juga disoroti oleh Tim Pengawas Haji DPR. Toilet yang kotor, tisu dan pembalut berserakan, serta jumlah toilet yang terbatas menyebabkan jemaah harus antre berjam-jam untuk bisa menggunakan toilet. Beberapa jemaah bahkan terpaksa buang air di sebelah tenda karena antrean yang panjang.

Kemudian, terkait kuota haji, Anggota Timwas Haji Luluk Nur Hamidah menyoroti alokasi kuota haji khusus yang dianggap tidak tepat. Dia menekankan bahwa kuota tersebut seharusnya diprioritaskan untuk haji reguler guna menyelesaikan masalah antrean yang sudah cukup panjang.

Kementerian Agama membantah adanya penyalahgunaan kuota haji, namun beberapa anggota DPR masih mengritisi kebijakan tersebut. Kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2024 mencapai 221.000 orang, termasuk kuota tambahan yang dibagi menjadi haji reguler dan haji khusus.

Demikianlah temuan yang disampaikan oleh Tim Pengawas Haji DPR terkait kondisi tenda, toilet, dan kuota haji pada pelaksanaan ibadah Haji 2024.

Source link