Selasa, 9 Juli 2024 – 12:27 WIB
Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak pada tahun 2024 mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
“Saya ingin menekankan bahwa pemilihan kepala daerah ini merupakan pemilihan pertama dalam sejarah bangsa kita, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Tito saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatra yang diikuti secara daring dari Jakarta, pada Selasa, 9 Juli 2024.
Mendagri mengungkapkan bahwa belum pernah terjadi kesamaan masa jabatan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota secara paralel atau lima tahunan.
Oleh karena itu, keserempakan masa jabatan ini dimulai dengan adanya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kedua undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pemilihan presiden dan anggota legislatif pada tahun 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Selain itu, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Menurut Tito, keserempakan ini memiliki filosofi agar tercipta harmonisasi pemerintahan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota karena pemilihan kepala daerah baru ada pada era reformasi.
“Filosofinya adalah agar terdapat harmonisasi pemerintahan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang selama ini kita ketahui saat era orde baru tidak ada pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah ada pada era reformasi,” jelasnya.
Mendagri juga mengakui bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 merupakan pengalaman pertama bagi bangsa ini meskipun telah melaksanakan pemilihan kepala daerah terbesar tahun 2020.
Namun, Tito meminta agar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 tidak dianggap remeh.
“Meskipun telah melaksanakan pemilihan sektoral terbesar, misalnya 270 juta penduduk pada tahun 2020, tantangan ini berbeda sehingga walaupun kita memiliki pengalaman, kita tidak boleh meremehkan,” ujar Tito. (ant)