Kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang pemuda bernama MRR (23) oleh sekelompok orang di Jakarta Timur. Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum bisa memberikan informasi secara rinci. Penyebab dari penyekapan dan penganiayaan tersebut diduga berkaitan dengan utang-piutang antara korban dan pelaku.
Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, meminta agar penyidik tidak hanya memperhatikan pasal penyekapan, tetapi juga pemerasan, pengancaman, penganiayaan, dan tindakan lainnya. Dia juga meminta agar kafe tempat korban disekap disegel untuk menjaga barang bukti.
Kasus ini bermula dari bisnis jual-beli mobil antara korban dan salah satu pelaku berinisial HR. Transaksi pertama hingga ketiga lancar, namun terhambat pada transaksi keempat karena dana yang digunakan korban untuk kebutuhan pribadi yang mendesak. Perbuatan korban inilah yang memicu amarah dari pelaku sehingga korban akhirnya disekap dan disiksa.
Artikel ini disusun oleh Syaiful Hakim dan disunting oleh Sri Muryono. Copyright © ANTARA 2024.