update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi Menyelidiki Penggunaan Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus puluhan pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol).

“Kami telah memeriksa enam orang saksi, yaitu para korban. Kami akan memeriksa saksi lain dan memanggil terlapor dengan inisial R untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Berdasarkan laporan yang diterima pada 5 Juni 2024, tercatat ada 26 pelamar kerja yang menjadi korban.

Para korban diberikan janji pekerjaan oleh terlapor dan diminta untuk memberikan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

“Terlapor dalam hal ini, saudara R, melakukan modus operandi dengan berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari korban yang bersedia memberikan identitas asli, seperti KTP dan foto diri,” ujar Nicolas.

Data korban tersebut kemudian digunakan untuk pinjaman online, dan para korban mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.

“Pemeriksaan kami terhadap saksi-saksi menunjukkan bahwa terlapor R beroperasi sendiri,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol) oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31), mengatakan bahwa puluhan pelamar kerja tersebut pada awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R, karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.

“Ternyata, tanpa sepengetahuan kami, terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel kami dan melakukan transaksi pinjaman ‘online’ seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya. Padahal, kami tidak pernah melakukan transaksi tersebut,” ujar Muhammad Lutfi.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian total sebesar Rp1,1 miliar.

Penulis: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Source link