update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Warga Pemalang Menuntut Oknum Perangkat Desa Mundur karena Gelapkan Dana PBB Miliaran Rupiah

Sejumlah warga Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, membentangkan poster menuntut oknum perangkat desa mundur. (Foto: Istimewa)

Dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik warga, diduga digelapkan oleh oknum perangkat Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Bahkan, dua oknum perangkat itu menggelapkan hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun awak media, dugaan penggelapan PBB ini terendus sejak 2023 lalu. Saat itu, keduanya mengakui perbuatan penggelapan iuran PBB dan sanggup mengembalikan pada April 2024.

Namun, hingga tenggat waktu yang telah disepakati, kedua oknum perangkat desa tersebut tak kunjung mengembalikan iuran PBB milik warga yang diduga digelapkan.

Puncaknya, puluhan warga Desa Panjunan melakukan unjuk rasa dengan mengelilingi desa setempat, Kamis (27/6/2024). Warga menuntut, kedua oknum perangkat desa berinisial YT dan K itu mundur dan mengembalikan iuran PBB yang digelapkan.

Kepada awak media, Koordinator Aksi, Tabiyan mengungkapkan, penggelapan iuran PBB terbongkar saat ada warga yang hendak melakukan pengalihan hak milik sertifikat tanah.

Meski taat bayar PBB, ternyata masih ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pemalang. “Ternyata ada tunggakan. Padahal sudah ada bukti kwitansi dari perangkat desa, namun tidak terbayarkan di Bapenda kabupaten,” ungkap Tabiyan.

Selain meminta kedua oknum perangkat desa mundur, massa juga menuntut uang pajak yang sudah mereka bayar dikembalikan. Tabiyan menuturkan, dari hasil penelusuran, sementara yang mengalami kerugian pajak tercatat dari 5 tahun hingga 11 tahun.

Salah satu warga, Tawin, mengaku kecewa terhadap tindakan dua perangkat desanya. Seharusnya mereka amanah dalam menjalankan tugasnya, tapi justru bertindak sebaliknya.

“Mereka sebagai perangkat desa seharusnya amanah terhadap dana rakyat, terutama pajak. Kenapa mereka selewengkan. Apa mereka tidak takut azab?” ucap Tawin.

Sementara, Kuasa hukum korban, Jimmy Muslimin mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan penggelapan pajak ini ke aparat penegak hukum.

Menurut Jimmy, ada 180 warga yang menjadi korban kedua oknum perangkat desa tersebut. “Saya sudah membuat laporan ke Polres Pemalang dan akan mengawal terus kasus ini sampai warga mendapatkan keadilan,” ungkap Jimmy.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Anjar Lindu Wijayadi, ketika dikonfirmasi terkait Demo Warga Panjunan membenarkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penggelapan pajak di Desa Panjunan.

“Betul. Laporan sudah masuk masih tahap penyelidikan. Kondisi saat terjadinya demo aman terkendali,” katanya. (*)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Ragil Surono
Editor: Mahrus Sholih