Prabasonta
– 28 Juni 2024 | 01:06 – Dibaca 57 kali
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno menunjukkan hasil rekam medis dari RS Sudono atas meninggalnya siswi SMA 3 Taruna Kota Madiun. (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, MADIUN – Kabar meninggalnya seorang siswi SMA 3 Taruna Kota Madiun, Jawa Timur, yang menjadi pembicaraan di media sosial, terjawab sudah.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno mengatakan, siswi SMA 3 Taruna Kota Madiun itu meninggal karena sakit.
Sujarno menyimpulkan, dari fakta hukum di lapangan dan hasil penyelidikan, diperkuat dengan dokumen data medis. Siswi tersebut mengalami infeksi paru, kemudian berdampak pada infeksi otak.
“Dengan tanda-tanda pasien panas dua hari, tidak sadar, kejang-kejang dan kaku. Lepositnya tinggi mencapai 26.600, over tiga kali normal,” terangnya.
Terkait dengan pemeriksaan rekam medis RS Sudono fisiknya juga normal. Tidak ada tanda-tanda kekerasan.
“Bedasarkan keterangan dari ahli kedokteran dan rekam medis dapat disimpulkan, meninggalnya siswi SMA 3 Taruna tersebut karena sakit dan bukan akibat tindakan kekerasan,” jelas Sujarno.
Dia pun mengimbau kepada semua, supaya tidak lagi menyebarkan berita menyesatkan di media sosial. Dan tulisan-tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Karena bisa terkena UU ITE, yang ancamannya bisa enam tahun,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Ery Pramudya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta |
Editor | : Mahrus Sholih |