update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bawaslu Situbondo Meluncurkan Posko Pemantauan Hak Pilih di 17 Kecamatan demi Kesuksesan Pilkada 2024

Bawaslu Situbondo Meluncurkan Posko Pemantauan Hak Pilih di 17 Kecamatan demi Kesuksesan Pilkada 2024

Syamsuri
27 Juni 2024 | 17:06 Dibaca 52 kali

Politik

Bawaslu Situbondo saat meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Bawaslu Situbondo meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih. Posko ini bertujuan untuk mensukseskan dan meningkatkan partisipasi pemilih Pilkada 2024, tersebar di 17 kecamatan. Sementara satu posko berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo, Kamis (27/06/2024)

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Situbondo dalam mengawal hak pilih masyarakat di Kabupaten Situbondo.

Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih ini berlangsung di Kantor Bawaslu Situbondo dengan dihadiri beberapa media cetak, TV, dan online.

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Situbondo, Dini Meilia Meiranda berharap, dengan adanya posko, masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, dapat mengunjungi posko yang disediakan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. “Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat dapat langsung melaporkan kepada pengawas,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak insan pers untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif, agar Pilkada 2024 dapat berjalan secara jujur dan adil.

“Mulai dari pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Situbondo akan terus melakukan patroli kawal hak pilih demi mengetahui persoalan di lapangan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan tahapan ini, terdapat 20 potensi kerawanan, salah satunya terkait ketaatan prosedur, kependudukan, dan geografis.

“Ketaatan prosedur memiliki sembilan potensi kerawanan seperti pantarlih yang tidak melakukan coklit sesuai jadwal, tidak melaksanakan coklit door to door, dan tidak menempel stiker,” jelasnya.

Deni Meilia juga menyatakan potensi kerawanan terkait kependudukan, seperti penduduk di luar kota dan pemilih yang terkonsentrasi di tempat tertentu.

Terakhir, potensi kerawanan geografis meliputi daerah sulit diakses dan wilayah yang tidak mau dijangkau.

Lebih lanjut, Dini menjelaskan tentang pemilih tanpa dokumen kependudukan, TNI/Polri yang belum memiliki data, serta warga yang beralih status.

“Pantau selalu informasi terkini di Suara Indonesia

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih
Exit mobile version