Berita  

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Tapteng Melakukan Coklit di Rumah Warga Tanpa Stiker

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Tapteng Melakukan Coklit di Rumah Warga Tanpa Stiker
Politik
Tanpa Stiker, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Tapteng Lakukan Coklit ke Rumah Warga

Petugas pantarli tanpa atribut resmi melakukan coklit ke rumah warga di Desa Anggota, Kecamatan Sibabangun, Tapteng. 26/06/2024. Foto Istimewa

SUARA INDONESIA, TAPTENG – Hingga hari kedua pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih belum menerima stiker coklit.

Namun, pantarlih tetap melaksanakan coklit tanpa rompi tanda pengenal dan stiker bukti telah dilakukan coklit terhadap data pemilih yang terdaftar dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), serta data pemilih yang belum masuk dalam DP4.

Kondisi ini langsung mencuri perhatian. KPU Tapteng dituduh tidak siap dalam melaksanakan tahapan coklit data pemilih tersebut. Bahkan, KPU Tapteng dianggap tidak profesional dalam persiapan tahapan Pilkada 2024, dan berpotensi menjadi pelanggaran etik.

“Ini sekali lagi membuktikan bahwa KPU Tapteng kurang profesional dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada 2024,” kata Mangudut Hutagalung, Ketua NGO LIPPAN Sumatera Utara di Pandan, Rabu (26/6/2024).

Gerakan coklit serentak merupakan momentum untuk meneguhkan keberadaannya sebagai aktivitas kunci yang mendorong tersusunnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas. Coklit merupakan salah satu tahapan yang menjadi penentu keberhasilan Pilkada 2024.

“Dari coklit akan diperoleh data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Jauh sebelumnya, logistik untuk kegiatan tersebut harus didistribusikan kepada semua pantarlih. Ini merupakan tanggung jawab KPU,” katanya.

Seorang Komisioner KPU Tapteng Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, M. Fadli Wanri Putra Hutagalung, berdalih, bahwa stiker coklit belum didistribusikan karena belum tiba dari KPU RI. Hal ini disebabkan kerusakan kendaraan pengangkut selama kegiatan distribusi.

“KPU Tapteng hanya menyarankan untuk melakukan coklit serentak kemarin kepada tetangga terdekat dari rumah pantarlih, sehingga ketika stiker tiba, lebih mudah untuk menempelkannya,” jawab Putra.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tapteng Kordiv Hukum Pengawasan dan Humas, Setia Wati Simanjuntak, mengatakan bahwa mereka telah menyarankan agar coklit dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Meskipun coklit tetap dilaksanakan tanpa penempelan stiker, Setia Wati mengaku tidak bisa menghentikan tahapan yang sedang berlangsung.

“Itulah sebabnya kami membuat saran perbaikan. Jika saran perbaikan tidak direspon oleh KPU dan bawahannya, maka baru akan ditindaklanjuti dengan penanganan pelanggaran,” katanya. (*)

Ā» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih