update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

ASN Kementerian Agama Sumenep Tidak Diperbolehkan Terlibat dalam Perjudian Online, Melanggar Aturan!

Kepala Kementerian Agama Sumenep Melarang ASN Terlibat Judi Online, Haram!

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan karyawan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, dilarang bermain atau terlibat dalam judi online. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Sumenep Abd Wasid, saat dirinya dikonfirmasi oleh sejumlah media, Rabu (26/06/2024).

Wasid mengatakan bahwa ASN Kemenag Sumenep tidak hanya diminta untuk menghindari, tapi benar-benar menjauhi judi online. Pasalnya, segala bentuk perjudian diharamkan dalam agama dan membawa dampak negatif baik pada diri sendiri maupun orang lain.

“Saya minta seluruh ASN dan karyawan Kemenag Sumenep menjauhi judi online dan tidak hanya menghindarinya,” tegasnya. Wasid berharap agar tidak ada ASN, PPPK, atau karyawan Kemenag Sumenep yang terlibat dalam permainan judi online.

Namun, jika ada keluarga besar Kemenag Sumenep terlibat dalam judi online, akan ada prosedur khusus yang telah diatur dalam regulasi. Kemenag Sumenep melakukan tindakan preventif untuk mencegah maraknya perjudian online.

Kemenag Sumenep juga telah memberikan instruksi kepada penyuluh dan penghulu di wilayahnya untuk menyampaikan bahaya judi online, terutama bagi calon pengantin baru, seiring dengan perhatian serius pemerintah pusat terhadap perjudian online.

Berita ini disadur dari SUARA INDONESIA. Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy. Editor: Mahrus Sholih.

Sumber: SUARA INDONESIA.