update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Peringatan Polres Sumenep Terhadap Kios Pupuk Nakal

Polres Sumenep Memperingatkan Kios Pupuk Nakal

Pupuk Urea (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP – Polres Sumenep memberikan peringatan tegas kepada kios-kios yang nakal dan masih menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk di Kecamatan Pasongsongan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan. Dan kami akan mengambil tindakan,” tegas Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, Selasa (18/6/2024).

AKP Irwan bahkan mengimbau masyarakat segera melaporkan ke Polres Sumenep jika menemukan oknum kios yang menjual di atas HET, termasuk pupuk. “Segera laporkan kepada kami,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan peraturan yang ada, HET pupuk Urea sebesar Rp112,500/50 kg, sedangkan pupuk Phonska sebesar Rp115,000/50kg. Namun, ditemukan oknum kios hingga Poktan yang diduga menjual dengan harga Rp140,000 hingga Rp150,000 per sak.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Zainal, menyatakan bahwa mafia pupuk di wilayahnya harus ditindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, tindakan tersebut juga merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama petani. Oleh karena itu, para mafia pupuk harus dilumpuhkan dari akarnya.

Dari informasi yang diperoleh dari distributor pupuk di Sumenep, kios-kios yang melanggar regulasi tidak akan dilindungi oleh pihak distributor.

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Mahrus Sholih