update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Laporan PBB: Pelanggaran HAM di Tengah Konflik Israel-Palestina Dibongkar oleh Tuduhan Kejahatan Perang

Laporan PBB: Pelanggaran HAM di Tengah Konflik Israel-Palestina Dibongkar oleh Tuduhan Kejahatan Perang

Aditya
14 Juni 2024 | 12:06 Dibaca 21 kali

Berita
Tuduhan Kejahatan Perang: Laporan PBB Mengungkap Pelanggaran HAM di Tengah Konflik Israel-Palestina

Laporan PBB mengungkap pelanggaran HAM di tengah konflik Israel-Palestina. (Foto: @AlJazeera)

SUARA INDONESIA, JAKARTA – Konflik Israel-Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade dan terus menjadi pusat perhatian dunia.

Baru-baru ini, laporan dari Komisi Penyelidikan PBB menuduh kedua belah pihak Israel dan kelompok-kelompok Palestina telah melakukan kejahatan perang selama konflik yang sudah berlangsung selama delapan bulan ini.

Kali ini, SuaraIndonesia akan mengulas tuduhan tersebut dan dampaknya terhadap situasi di lapangan.

Konflik ini mengalami eskalasi besar pada 7 Oktober 2023, ketika pejuang Hamas yang dipimpin oleh Palestina melakukan serangan terhadap wilayah selatan Israel.

Serangan ini direspon oleh Israel dengan serangan besar-besaran terhadap Gaza, yang menargetkan infrastruktur dan populasi sipil.

Situasi ini memicu respons dari PBB yang kemudian melakukan investigasi terhadap kedua belah pihak.

Menurut laporan Komisi Penyelidikan PBB, pejuang Hamas dan kelompok-kelompok Palestina lainnya, seperti Jihad Islam Palestina, dituduh melakukan kejahatan perang.

Tuduhan ini mencakup kekerasan seksual, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil Israel.

Laporan tersebut mencatat adanya tindakan kekerasan berbasis gender, mutilasi, dan penghinaan terhadap jenazah.

Anak-anak, remaja, dan orang tua termasuk di antara korban serangan ini.

Di sisi lain, Israel juga dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Tuduhan ini mencakup pembunuhan, penganiayaan berbasis gender, pemindahan paksa, dan penyiksaan. Menurut laporan tersebut, lebih dari 37.000 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel.

Selain itu, laporan tersebut menyoroti penggunaan kebijakan “Hannibal Directive” oleh militer Israel, yang memungkinkan tindakan ekstrim untuk mencegah penangkapan warga Israel, bahkan jika itu berarti membunuh mereka.

Laporan tersebut juga menyoroti kondisi di Gaza yang semakin memburuk dengan adanya pengepungan total yang diberlakukan sebagai hukuman kolektif.

Komisi menemukan bahwa warga Gaza mengalami penganiayaan sistematis, termasuk pelecehan seksual dan pemaksaan untuk telanjang di depan umum.

Situasi ini diperparah dengan pengungsian sekitar 1,7 juta warga Palestina di dalam Gaza.

Reaksi terhadap laporan ini datang dari berbagai pihak. Sayap militer Hamas menolak semua tuduhan yang menyatakan bahwa mereka melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan Israel.

Di sisi lain, misi diplomatik Israel di PBB di Jenewa menolak laporan tersebut, menyebutnya sebagai bagian dari agenda politik yang sempit melawan Israel.

Pemerintah Israel juga sedang mempertimbangkan tindakan terhadap badan-badan PBB yang beroperasi di Israel dan wilayah Palestina, termasuk kemungkinan pengusiran staf PBB.

Langkah ini diambil setelah Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, memasukkan Israel ke dalam daftar negara dan organisasi yang gagal melindungi anak-anak dalam konflik.

Laporan Komisi Penyelidikan PBB ini memberikan gambaran yang jelas tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di kedua belah pihak selama konflik Israel-Palestina.

Tuduhan-tuduhan ini menambah kompleksitas situasi dan menyoroti perlunya penyelesaian damai yang menghormati hak-hak asasi semua pihak yang terlibat. (*)

ยป Klik berita lainnya di Google Berita SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya
Editor : Mahrus Sholih