MOJOKERTO, SUARA INDONESIA- Pesan tentang kejadian menggegerkan di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) beredar di grup WhatsApp. Seorang anggota Polres Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur mencatat kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban, Rian Dwi Wicaksono, mengalami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya dan saat ini dirawat intensif di RSUD Kota Mojokerto.
Informasi dari laporan internal kepolisian menyebutkan bahwa insiden ini dimulai pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Briptu Fadhilatun Nikmah mengecek saldo ATM suaminya dan menemukan bahwa gaji ke-13 hanya tinggal Rp 800.000 dari Rp 2.800.000 yang seharusnya. Hal ini membuat Nikmah marah dan menghubungi suaminya agar segera pulang.
Sebelum suaminya pulang, Nikmah membeli bensin dalam botol air mineral dan menyimpannya di lemari di teras rumah. Ia mengirim foto botol bensin tersebut kepada suaminya melalui pesan WhatsApp dengan ancaman bahwa anak-anak mereka akan dibakar jika suaminya tidak segera pulang.
Ketika suaminya tiba di rumah sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian langsung dihadapkan pada amarah Nikmah. Mereka bertengkar dan Nikmah memaksa suaminya mengganti pakaian menjadi kaus lengan pendek dan celana pendek. Situasi memanas saat Nikmah memborgol tangan kiri Rian ke tangga lipat di garasi rumah.
Dengan tubuh yang disiram bensin, Rian hanya bisa diam. Nikmah kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegangnya sambil mengatakan, “Ini yang Anda lihat”. Tiba-tiba api menyambar tubuh Rian yang telah berlumur bensin. Saat tubuhnya terbakar, Rian berteriak minta tolong.
Bripka Alvian Agya Permana, seorang saksi di dekat lokasi, berusaha memadamkan api yang membakar tubuh Rian dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Tim segera tiba, mengamankan TKP, memeriksa pelaku dan saksi, dan mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu botol air mineral berisi bensin, satu korek api, satu borgol, satu tangga, satu baju judogi, dan serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Kasi Humas Polresta Mojokerto Ipda Agung Suprihandono membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa korban sedang dirawat di RSUD Kota Mojokerto. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Penulis: Mohamad Alawi
Editor: Mahrus Sholih
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA