update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

PDAM Sampang Tidak Diberitahu Tentang Program Saluran Air Bersih di Desa Marparan yang Dikelola Swasta

PDAM Sampang Tidak Diberitahu Tentang Program Saluran Air Bersih di Desa Marparan yang Dikelola Swasta
Berita
Dikelola Swasta, PDAM Sampang Tak Mendapat Laporan Program Saluran Air Bersih di Desa Marparan

Pipa paralon yang menjadi saluran air bersih di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SAMPANG – Program pembangunan saluran air bersih di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga tidak mendapatkan laporan ke Unit Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kecamatan Sreseh.

Sebab, setiap warga yang ingin memasang saluran air bersih yang mengambil sumber mata air dari Kabupaten Bangkalan tersebut, harus membayar Rp 5,5 juta.

PJ Kepala Desa Marparan, Abdul Gafur mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui apakah sudah ada laporan ke Pemerintah Kabupaten Sampang atau tidak.

Ia tidak mengetahui mekanisme yang digunakan. Namun, Gafur mengakui bahwa ia mendapat informasi bahwa warga yang ingin memasang saluran air harus membayar Rp 5,5 juta secara bertahap selama dua kali.

Menurutnya, pembangunan saluran air di Desa Marparan menggunakan sumber mata air dari Kabupaten Bangkalan.

“Ada kemungkinan telah dilakukan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Karena yang mengetahui semuanya adalah mantan kepala desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit PDAM Kecamatan Sreseh, Syafi’i mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tertulis terkait pembangunan saluran air tersebut.

“Kami hanya mengetahui bahwa di Desa Marparan ada program saluran air bersih yang berasal dari mata air di Kabupaten Bangkalan,” katanya, Rabu (05/06/2024).

Ia menegaskan bahwa program tersebut bukan berasal dari PDAM Sampang, melainkan dari swasta. Pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke dinas terkait di kabupaten setempat.

Di sisi lain, Kepala Bidang Teknis PDAM Sampang, Holilurrohman juga menyatakan hal yang sama. Dia menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan. Dia juga meminta wartawan untuk menelusuri izin dari pemerintah kabupaten.

“Karena izinnya seharusnya dari pemerintah kabupaten. Dan sampai saat ini kami belum menerima laporan apapun dari mereka,” tandasnya. (*)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih