update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Ajak Mahasiswa Fisip UI untuk Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Lanjut Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat. Baru-baru ini, laporan amnesty menyoroti penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan spyware tersebut sebagai tindakan represi terhadap kebebasan sipil, menunjukkan pelanggaran terhadap supremasi hukum Indonesia terutama dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, dengan menghadirkan beberapa pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik tersebut.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita menyambut baik terselenggaranya seminar ini dan mendorong para peserta, terutama mahasiswa, untuk aktif memperluas pemahaman mereka tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai sumber pengetahuan harus mengedukasi masyarakat agar melihat isu-isu dari berbagai sudut pandang untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang,” ujar Asra.

“Apakah spyware hanya merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan kepentingan keamanan nasional yang mungkin berbeda ketika terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga menekankan prediksi ancaman siber hingga tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, serta perlunya regulasi yang lebih kuat dan kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi BSSN untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama, dan spyware atau penyadapan berada dalam kategori pencurian data yang potensinya sangat kecil,” katanya.

Beberapa pembicara lainnya dalam seminar tersebut meliputi Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua IJTI, Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dan dosen Keamanan Internasional di FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Di era digital, sektor swasta turut berperan penting sebagai penyedia layanan atau pemegang data penyadapan. Proses penyadapan harus transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan haruslah keputusan yang etis, mempertimbangkan tujuan, ancaman, dan kewenangan lembaga yang bertanggung jawab.

Semua pembicara membawa wawasan tentang bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tersebut serta mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan tersebut.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link