update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bawaslu Bondowoso Diduga Melantik Pecatan PPS Padasan Menjadi PKD Alassumur, Muncul Polemik Hantam Aturan

Bawaslu Bondowoso Diduga Melantik Pecatan PPS Padasan Menjadi PKD Alassumur, Muncul Polemik Hantam Aturan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga melanggar aturan terkait pembentukan Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD). Mereka melantik seorang pecatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan sebagai PKD Desa Alassumur, Kecamatan Pujer.

Aturan persyaratan untuk menjadi pengawas pemilu menyatakan bahwa calon tidak boleh pernah dipecat secara tidak terhormat oleh lembaga penyelenggara, seperti DKPP, Bawaslu, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota. Namun, Bawaslu Bondowoso melantik mantan PPS Desa Padasan yang pernah dipecat oleh KPU Bondowoso.

Muhammad Naufal Zafilul Khoir, mantan PPS Desa Padasan yang dipecat, kini telah dilantik menjadi PKD Desa Alassumur. Meskipun Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina, membantah mengetahui hal tersebut.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan peraturan Bawaslu sendiri yang menyatakan syarat pendaftaran PKD, termasuk tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari lembaga penyelenggara. Dengan demikian, pelantikan tersebut menjadi kontroversial.

Penulis: Muhammad Nurul Yaqin
Editor: Imam Hairon

Sumber: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen