update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Jenis-Jenis Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban, Jangan Salah Pilih!

Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam waktu kurang dari satu bulan ke depan, umat Muslim akan merayakan hari raya Idul Adha. Pada momen ini, umat Muslim yang mampu disarankan untuk berkurban. Namun, tidak semua jenis hewan bisa digunakan sebagai kurban.

Seperti yang dijelaskan dalam QS. al-Hajj ayat 34, hewan yang dapat digunakan sebagai kurban adalah Bahimah al-An’aam (hewan ternak).

Dan bagi setiap umat, Kami telah mewajibkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah diberikan rezeki oleh Allah kepada mereka, maka Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, berserahlah kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (QS. Al-Hajj: 34).

Berikut merupakan beberapa jenis hewan yang dapat digunakan sebagai kurban:

Kambing
Kambing yang boleh dikurbankan minimal berusia dua tahun dan tidak boleh dibeli secara kolektif. Menurut situs Bimas Islam Kemenag, satu ekor kambing atau domba hanya boleh digunakan sebagai kurban untuk satu orang, tidak boleh lebih. Jika satu kambing diperuntukkan bagi lebih dari satu orang, maka hukum kurban tersebut menjadi tidak sah.

Domba
Domba termasuk dalam hewan yang dapat dikurbankan, namun minimal usianya satu tahun atau sudah berganti gigi. Jika belum mencapai usia satu tahun atau belum berganti gigi, maka domba tersebut belum dapat dikurbankan.

Sapi dan Kerbau
Sapi lebih umum digunakan sebagai hewan kurban daripada kerbau. Namun keduanya dapat digunakan sebagai hewan kurban minimal usia dua tahun. Sapi dan kerbau dapat dibeli secara kolektif oleh tujuh orang.

Unta minimal berusia 5 tahun
Unta juga dapat digunakan sebagai hewan kurban, namun batas usianya adalah lima tahun. Karena harga unta kurban relatif mahal, maka bisa dilakukan secara kolektif. Satu ekor unta bisa didukung oleh tujuh atau sepuluh orang.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)