update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Jemaah Haji Diminta Tidak Membentangkan Spanduk & Bendera di Tanah Suci

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia ketika berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah. Jemaah dilarang untuk membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menekankan pentingnya jemaah untuk mematuhi ketentuan dan larangan yang ditetapkan oleh pihak otoritas setempat, terutama di sekitar kawasan Masjid Nabawi. Jemaah dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.

Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi juga menyampaikan larangan bagi jemaah untuk merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan oleh otoritas setempat. Merokok di area terlarang dapat mengakibatkan denda yang cukup besar bagi jemaah.

Jemaah haji juga diingatkan agar tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Askar masjid dapat membubarkan kerumunan yang berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat terkait hal ini.

Ketua kloter, perangkat kloter, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diharapkan terus memberikan edukasi kepada jemaah mengenai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi. Sebelum berangkat ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau untuk mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan, dan gizi yang cukup.

Jemaah juga diminta untuk memprioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik. Perintah juga mengingatkan jemaah haji yang ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan beberapa hal seperti mencatat nama dan nomor hotel, memberitahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

Jemaah diharapkan untuk tidak menukar gelang dengan jemaah lainnya, serta pergi dan pulang secara berkelompok.