Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan finansial dan fisik yang memadai. Bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk melakukan haji, Allah SWT memberikan alternatif amalan-amalan lain yang pahalanya setara dengan haji.
Menurut Prof Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3, kewajiban haji ditetapkan pada akhir tahun 9 Hijriah dengan ayat Al-Qur’an yang mewajibkan haji, yaitu “…Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah…” (QS Ali Imran: 97). Ibadah haji dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, yaitu dari bulan Zulkaidah hingga Zulhijah di Tanah Suci Mekah.
Berikut adalah beberapa amalan dengan pahala setara haji dan umrah yang dapat dilakukan umat Islam setiap harinya:
1. Salat berjamaah lima waktu di masjid, yang memiliki pahala setara dengan haji dan umrah jika dilakukan secara konsisten.
2. Zikir setelah salat Subuh hingga matahari terbit, diikuti dengan salat dua rakaat, dapat memberikan pahala setara dengan haji dan umrah secara sempurna.
3. Pergi ke masjid dengan niat mencari ilmu, akan memberikan pahala seperti ibadah haji yang sempurna.
4. Berbakti kepada kedua orang tua, selain haji, amalan ini juga setara dengan jihad.
5. Salat Isyiraq, yang memiliki pahala setara dengan haji jika dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.
6. Umrah di bulan Ramadan, yang juga memiliki pahala setara dengan haji jika dilakukan secara bersamaan dengan Rasulullah SAW.
Meskipun ada beberapa amalan yang pahalanya setara dengan haji, namun kewajiban menunaikan haji tetap tak dapat digantikan atau dihapuskan. Haji tetap menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya.