update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

DPRD Situbondo Serahkan Sejumlah Rekomendasi Mengenai LKPJ Kepala Daerah 2023 kepada Bupati Situbondo

DPRD Situbondo Serahkan Sejumlah Rekomendasi Mengenai LKPJ Kepala Daerah 2023 kepada Bupati Situbondo

DPRD Kabupaten Situbondo Menyerahkan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2023 kepada Bupati

Wakil Ketua DPRD Situbondo Heroe Sugiartono bersama Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi menyerahkan rancangan keputusan DPRD tentang rekomendasi kepada Bupati H. Karna Suswandi. Foto: Syamsuri/Suara Indonesia

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo telah menyerahkan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Situbondo Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (19/4/2024).

Rancangan Keputusan mengenai rekomendasi DPRD Situbondo terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2023 dibacakan oleh Wakil Ketua III DPRD, Heroe Sugiartono, kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Situbondo H. Karna Suswandi. Acara tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi, Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, Forkopinmda, Sekda, sejumlah anggota DPRD, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi, menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, DPRD menyerahkan beberapa rekomendasi terkait LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2023 kepada Bupati Situbondo.

“Beberapa catatan atau rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Situbondo antara lain terkait jumlah penduduk miskin di Kabupaten Situbondo pada tahun 2023 yang mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen. Oleh karena itu, perlu ditemukan faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kemiskinan tersebut,” ungkap Edi.

Selain itu, terdapat rekomendasi mengenai indeks pendidikan di Situbondo yang masih rendah, yakni 0,596. Oleh karena itu, perlu lebih konsisten dalam melaksanakan Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan pendidikan, pendidikan inklusif, pendidikan anak usia dini, dan merevitalisasi PKBM. Sebab sekitar 15,21 persen penduduk usia 15 tahun ke atas masih mengalami buta huruf.

Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi terkait sistem pelaksanaan kegiatan tutup lobang (Tolob) yang lebih responsif terhadap keluhan masyarakat, transparan dalam penganggaran, dan berkontribusi pada pemeliharaan jalan secara signifikan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kinerja petugas pengawas jalan untuk mencegah ketidaksesuaian kapasitas muatan kendaraan dengan kelas jalan.

Edi menambahkan bahwa terdapat banyak rekomendasi lain yang disampaikan oleh DPRD Situbondo kepada Bupati, seperti tingginya angka stunting, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), reformasi birokrasi, dan masalah penyerapan anggaran di tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, Bupati Situbondo H. Karna Suswandi mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas rekomendasi dan catatan strategis yang berisi saran, masukan, dan koreksi terhadap pelaksanaan tugas desentralisasi, baik yang bersifat wajib maupun pilihan. Serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun 2023.

Bupati menjelaskan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah. Dengan prinsip kemitraan, rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi acuan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Hal tersebut merupakan kerangka kerjasama untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Situbondo, yaitu Mewujudkan masyarakat Situbondo yang berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Syamsuri
Editor: Satria Galih Saputra

Exit mobile version