Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di wilayah Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).
Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Iini terdiri dari 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 107,7 Kg. Juga ada 2.736 butir ekstasi, dan ganja seberat 200 gram,” kata Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang bertugas maupun masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas meskipun harus berujung pada kematian. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta agar seluruh personel tetap siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk masalah narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus bersihkan. Jangan biarkan kampung narkoba ada, karena hal ini membuat kita malu,” tambah Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyebut bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice adalah bandar narkoba yang menjadi pemasok di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.
“Seiring dengan arahan Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya membuahkan hasil dan satu pemasok Iwan Kota alias Ice tertangkap,” kata Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia.
“Dari Iwan Kota, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan terdapat transaksi total lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret. Masih ada calon tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami,” ujar Manang.