BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak Menggelar Kegiatan Grebek Pasar Induk Surabaya Sidotopo
BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak mengadakan kegiatan Grebek Pasar Induk Surabaya Sidotopo pada Rabu (27/03/2024). Mereka memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja informal seperti pedagang agar dapat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Theresia Wahyu Dianti selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peran aktif BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam menarik kepesertaan baru di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Dalam kegiatan ini, karyawan BPJS Ketenagakerjaan mendatangi langsung kios-kios pedagang di dalam pasar untuk memberikan informasi yang lebih jelas dan terarah. Mereka juga mendirikan booth untuk memberikan pelayanan, baik pendaftaran kepesertaan, pencetakan kartu, maupun informasi tentang manfaat dan program.
Pedagang atau pekerja informal minimal harus terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800,- per bulan per orang. Selain itu, mereka juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp 36.800 per bulan per orang untuk mempersiapkan dana ketika memutuskan untuk pensiun.
BPJAMOSTEK juga mengkampanyekan ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ sebagai strategi komunikasi baru untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Mereka berkomitmen untuk merangkul lebih banyak pekerja sektor informal agar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Artikel ini disusun oleh Redaksi dan diedit oleh Satria Galih Saputra.
Sumber: [SUARA INDONESIA](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen)