update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bolehkah Mandi Wajib Dilakukan Setelah Subuh Saat Puasa?

Jakarta, CNBC Indonesia – Selain mandi haid, mandi wajib dilakukan setelah suami istri melakukan hubungan intim yang dikategorikan sebagai hadas besar. Hadas besar bisa muncul ketika seseorang melakukan masturbasi, bercinta hingga mimpi basah. Bagi umat Muslim, mandi wajib menjadi salah satu hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadan.

Mandi wajib juga dikenal dengan istilah janabah. Menurut Saiyid Mahadhir, Lc, MA mandi janabah atau mandi wajib menggunakan air yang suci pada seluruh tubuh dengan tata cara yang khusus dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Mereka yang sedang dalam kondisi janabah ini hukumnya wajib mandi terlebih dahulu agar dapat menjadi suci. Dengan begitu bisa melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an dan melaksanakan puasa Ramadan, demikian mengutip detik.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Lalu bagaimana ketika belum mandi junub sampai datangnya waktu subuh? Mungkin Anda pernah menunda mandi wajib saat puasa dikarenakan terlalu dingin atau sebab lainnya. Padahal setelah subuh kita harus melanjutkan puasa Ramadan. Dr. Muh. Hambali, M. Ag dalam Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian menjelaskan, jumhur (mayoritas) ulama fiqh (para imam empat mahzab) berpendapat bahwa sengaja menunda mandi junub atau mandi besar hingga setelah terbit fajar tidaklah mempengaruhi sah atau tidaknya puasa. Sama saja, baik mandi tersebut ditunda secara sengaja atau karena lupa.

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan Aisyah dan Ummu Salamah, “Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berjima’. Kemudian (setelah waktu subuh tiba beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim). Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan, barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya mandi setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya (sah). Muhammad Anis Sumaji dalam 125 Masalah Puasa menekankan bahwa jika terpaksa harus mandi wajib setelah subuh yang paling penting adalah ia segera mandi wajib karena harus salat subuh. Salat Subuhnya itu yang mensyaratkan dirinya harus bersuci dari hadas besar.

Salah satu bukti hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa adalah jika seseorang tidur dan mimpi ‘basah’ di siang hari bulan Ramadan. Puasanya tidak batal meskipun tidak langsung mandi saat itu juga, ia tetap mandi wajib ketika akan melaksanakan salat. Yang membatalkan puasa ialah jika seseorang sengaja melakukan hal-hal yang membuat dirinya berhadas besar pada saat sedang berpuasa. Misalnya berhubungan suami istri pada siang hari.

Jadi mandi wajib saat puasa bisa dilaksanakan setelah subuh ya. Dan jangan lupa untuk melaksanakan mandi janabah sebelum sholat subuh agar ibadah kita bisa diterima dengan sempurna oleh Allah SWT.