Direktur RSUD dr Koesma Tuban diperiksa Bawaslu Tuban atas dugaan penggalangan suara untuk dua caleg keluarga Bupati Tuban pada Senin (12/02/2024). (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, TUBAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Jawa Timur memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban Masyhudi atas dugaan pelanggaran pemilu pada Senin (12/02/2024).
Masyhudi memenuhi panggilan Bawaslu Tuban karena diduga melakukan penggalangan suara untuk dua calon anggota legislatif (Caleg) dari keluarga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Dua Caleg tersebut adalah ibu dan kakak dari Bupati Tuban, yakni Haeny Relawati Rini Widyastuti dan Aulia Hany Mustikasari Hany. Dimana Heany maju sebagai Caleg DPR RI Dapil IX Tuban-Bojonegoro. Sedangkan Aulia maju DPR Provinsi Jawa Timur Dapil XII Tuban-Bojonegoro.
Pantauan Suara Indonesia sekitar pukul 10.00 WIB, Masyhudi baru terlihat keluar dari Kantor Bawaslu Tuban. Ia diketahui tiba pada pukul 09.00 WIB menggenakan baju keki dan menumpangi mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi S 49 EP. Artinya pemeriksaan berlangsung selama satu jam.
Saat keluar, Masyhudi banyak memilih diam saat ditanya wartawan perihal kehadirannya. Ia meminta untuk menanyakan langsung kepada Bawaslu.
“Mohon maaf saya masih ada acara, tanya Bawaslu saja,” ucap Masyhudi sambil bergegas menuju mobil dinasnya.
Sementara dugaan penggalangan suara ditunjukkan oleh Masyhudi yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui unggahan status WhatsApp pribadinya. Masyhudi menggugah poster kampanye Heany dan Aulia serta dilengkapi dengan tulisan ajakan mencoblos.
“Monggo warga Tuban dan Bojonegoro (Silahkan warga Tuban dan Bojonegoro, red),” tulis Masyhudi dalam unggahan status WhatsApp pribadinya.
Terpisah, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tuban Mochamad Sudarsono mengungkapkan, pemanggilan Masyhudi dalam rangka klarifikasi atas unggahan poster dua caleg di status WhatsApp pribadinya.
“Klarifikasi dilakukan atas postingan beliau (Direktur RSUD dr Koesma, red) dari status WhatsApp yang mengupload caleg tertentu dengan narasi mohon doa dan dukungannya,” kata Mochamad Sudarsono.
Pria yang akrab disapa Nonok ini menambahkan, temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Direktur RSUD dr Koesma Tuban itu berawal dari informasi masyarakat.
Informasi itu kemudian diplenokan untuk menentukan status WhatsApp Masyhudi. Hasilnya, status tersebut teregister menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilu.
“Atas temuan dugaan pelanggaran itu, kita mengirimkan surat untuk Direktur agar datang ke Bawaslu hari ini,” ujarnya.
Nonok menambahkan, hasil klarifikasi terhadap Masyhudi akan diplenokan oleh Bawaslu, guna memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran pemilu. “Hari ini pun bisa dimulai pleno, tapi bisa dalam waktu singkat,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Irqam
Editor: Imam Hairon