Indonesia harus kuat dan terhormat sebagai sebuah negara merdeka. Negara yang disegani karena rakyatnya hidup sejahtera, dan berkontribusi positif pada kehidupan bangsa-bangsa lain. Ir. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta, proklamator bangsa Indonesia, memiliki cita-cita untuk suatu pemerintahan negara yang melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Cita-cita ini dituangkan dalam pembukaan UUD 1945.
Namun, kurang dari 25 tahun menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia, kita belum mencapai taraf kesejahteraan dan pembangunan yang sesuai dengan cita-cita para Pendiri Bangsa. Ketimpangan ekonomi masih tinggi, banyak warga negara Indonesia hidup dalam kemiskinan atau terancam jatuh miskin. Namun, dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki, negara kita seharusnya tidak mengalami ketimpangan dan kemiskinan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pembangunan ekonomi, politik, kesejahteraan rakyat, dan pertahanan yang berkesinambungan. Hal ini memerlukan pemahaman dan kemampuan segenap lapisan pimpinan negara dalam mengelola sumber daya yang kita miliki agar berjalan sesuai dengan pemahaman ekonomi para pendiri bangsa. Sebagai negara, kita dihadapkan pada tantangan sejarah untuk mencapai cita-cita abadi bangsa.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menargetkan tercapainya “Indonesia Emas” di atau sebelum tahun 2045. Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, mulai tahun 2025 diperlukan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6% hingga 7%. Namun, tantangan seperti ketidakpastian ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan krisis perubahan iklim juga harus dihadapi.
Presiden Joko Widodo memiliki beberapa kebijakan konsekuen dengan UUD 1945, termasuk program jaring pengaman sosial seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako. Beliau juga aktif dalam mengawasi peningkatan infrastruktur serta kebijakan larangan ekspor bahan mentah yang sejalan dengan ayat 3, Pasal 33, UUD 1945.
Melalui program-program ini, beliau telah mencapai prestasi ekonomi solid seperti peningkatan pembangkit listrik, peningkatan pembangunan jalan umum, peningkatan kapasitas bendungan, penambahan bandara dan pelabuhan, serta penurunan tingkat kemiskinan. Semua ini merupakan langkah menuju Indonesia Emas 2045, yang mencerminkan kontribusi positif dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Prestasi ekonomi ini juga merupakan kelanjutan dan penguatan dari pembangunan yang telah dimulai oleh para pemimpin negara sebelumnya, seperti Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, kita semua berperan dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa untuk sebuah Indonesia yang kuat, terhormat, dan sejahtera.