Aliansi Advokat Indonesia telah memilih Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, sebagai tokoh Probono. Probono merujuk pada pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. Penghargaan ini diberikan kepada Prabowo karena telah membantu Wilfrida Soik, seorang tenaga kerja wanita Indonesia yang berhasil terbebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa Prabowo, seorang jenderal dan pengusaha, telah melampaui tugas-tugasnya dengan membantu Wilfrida. Prabowo tidak hanya menyewa pengacara untuk Wilfrida, tetapi juga pergi bolak-balik ke Malaysia sebanyak 6 kali. Tindakan Prabowo ini dianggap sebagai contoh bagi para advokat Indonesia dan para pengusaha untuk berbuat lebih banyak dalam membantu masyarakat.
Dalam merespons penghargaan ini, Prabowo mengakui bahwa sebenarnya dia tidak pantas menerimanya. Menurutnya, penghargaan seharusnya diberikan kepada pengacara dari Malaysia yang pada saat itu tidak menerima bayaran atas jasanya. Prabowo juga menegaskan bahwa awalnya dia membantu Wilfrida karena mendapatkan laporan dari seorang aktivis perempuan yang mengetahui hubungannya dengan Malaysia.
Prabowo mengungkapkan bahwa dia segera menghubungi seorang sahabat di Malaysia untuk mencari pengacara yang baik. Dia menyebutkan bahwa ketika ada kesempatan untuk membantu orang, mengapa tidak melakukannya. Artikel ini diadaptasi dari sumber: prabowosubianto.com/didaulat-jadi-tokoh-probono-prabowo-kenang-selamatkan-tkw-wilfrida-dari-hukuman-mati.