KPU Kabupaten Jayapura menemukan sejumlah surat suara Pasangan Calon Presiden serta DPD RI rusak dan cacat. Ada sebanyak delapan lembar kertas suara yang rusak dan cacat. Empat di antaranya cacat dan empat lainnya rusak. Kertas suara yang rusak dan cacat ini ditemukan pada saat melakukan pelipatan kertas suara. Hingga saat ini, proses pelipatan surat suara masih berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan bisa bertambah. Proses pelipatan kertas suara masih berlangsung sehingga jika nanti sudah selesai, pihaknya akan memperbarui informasinya agar publik bisa mengetahuinya. Jumlah keseluruhan kertas suara Presiden dan DPD RI itu ada 276 ribu. Dari jumlah tersebut yang sudah terlipat 85.747. Sisanya sekitar 115 ribu sekian masih sedang dilakukan pelipatan.
Home
Berita
KPU Jayapura Mendapati Delapan Surat Suara Pasangan Calon Presiden dan DPD RI Rusak dan Tidak Layak Pakai
KPU Jayapura Mendapati Delapan Surat Suara Pasangan Calon Presiden dan DPD RI Rusak dan Tidak Layak Pakai
Recommendation for You
Ratusan ASN Pemkab Lamongan ikut gowes bareng meriahkan HUT ke-53 Korpri. (Foto: Istimewa) SUARA INDONESIA,…
Festival Kitab Kuning Banyuwangi, Mengangkat Perjuangan Santri dalam Menjaga Negeri, Kembali Digelar
Festival Kitab Kuning Banyuwangi Digelar Kembali untuk Peringati Hari Santri Nasional Festival Kitab Kuning Banyuwangi…
Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap salah satu dari delapan orang yang masuk dalam daftar pencarian…
Alam semesta atau kosmos telah menjadi sumber inspirasi tak terbatas bagi para seniman dan sastrawan…