update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Kantor PPS Desa Tegaljati di Rusak, Bawaslu Bondowoso Tetapkan Tidak Melanggar Hukum Pemilu

Kantor PPS Desa Tegaljati di Rusak, Bawaslu Bondowoso Tetapkan Tidak Melanggar Hukum Pemilu

Bawaslu Bondowoso Nyatakan Pengrusakan Kantor PPS Desa Tegaljati Tidak Masuk Pidana Pemilu

Para Komesioner Bawaslu Bondowoso saat menggelar jumpa pers (foto: Bahrullah/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO – Setelah terjadinya pengrusakan kantor sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) Desa Tegaljati, Kecamatan Sumber Wringin, pada hari Senin, 1 Januari 2024 kemarin, Bawaslu Bondowoso menetapkan bahwa perkara tersebut tidak masuk dalam pidana pemilihan umum (Pemilu).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina, dalam jumpa pers di kantornya pada hari Selasa, 2 Januari 2024. Nani Agustina menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian bersama Pj Bupati, KPU, Polsek, Polres, dan Muspika yang langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tegaljati.

“Berdasarkan kajian kami, Bawaslu menetapkan bahwa kejadian tersebut tidak masuk dalam ranah tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Karena tidak masuk dalam tindak pidana pemilu, Bawaslu tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memutuskan untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Nani juga meminta KPU untuk memastikan pelaksanaan rekrutmen KPPS sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komisioner Bawaslu Bondowoso Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ismaili, menambahkan bahwa perkara tersebut tidak masuk dalam ranah pemilu karena tidak ada pasal yang terkait.

Pengrusakan kantor PPS Desa Tegaljati telah menyebabkan kerusakan dan kekacauan di kantor tersebut. Para pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius sehingga kepastian hukum dapat terwujud dalam proses pemilu yang sedang berlangsung.

Kantor sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) Desa Tegaljati, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, telah dirusak oleh orang tidak dikenal pada hari Senin, 1 Januari 2024. Pelaku pengrusakan mencoret-coret dan menulisi dinding kantor dengan kata-kata kasar serta melumuri kotoran sapi dan kepala ikan lele ke inventaris kantor.

Artikel ini dikutip dari SUARA INDONESIA
Pewarta: Bahrullah
Editor: Imam Hairon

Exit mobile version