update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Polresta Sidoarjo Meraih Delapan Prestasi Unggul di Tahun 2023

Polresta Sidoarjo Meraih Delapan Prestasi Unggul di Tahun 2023

Polresta Sidoarjo Memperoleh Delapan Penghargaan Prestisius Tahun 2023

Polresta Sidoarjo telah mencatat delapan prestasi gemilang sepanjang tahun 2023. Hal ini diumumkan oleh Kapolresta Sidoarjo, AKBP Cristian Tobing, dalam forum Analisis dan Evaluasi (Anev) di depan gedung utama Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (29/12) lalu, bersama Forkopimda Sidoarjo dan para awak media.

Beberapa pencapaian yang ditorehkan oleh Polresta Sidoarjo antara lain pengakuan sebagai Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima, Mitra Polri. Polresta Sidoarjo juga meraih penghargaan pelayanan publik dari Kementerian PAN RB, serta Presisi Awards Inovasi Pelayanan Terbaik di Hari Bhayangkara ke-77. Selain itu, Polresta Sidoarjo juga mendapatkan penghargaan Top Lima Inovasi Terpuji, Pengungkapan Kasus Perdangangan Orang, dan Presisi Award dari Lemkapi.

Cristian Tobing juga menyampaikan tentang peningkatan kasus kriminal selama dua tahun terakhir di wilayah hukum Sidoarjo. Menurutnya, terjadi peningkatan 86,03% dalam jumlah kasus pada 2023, namun Polresta Sidoarjo berhasil menyelesaikan 115,27% lebih banyak kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Di bidang narkoba, terjadi penurunan kasus pada 2023, dengan jumlah kasus 298 dan penahanan 353 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup ganja, sabu, ekstasi, dan pil hingga obat lainnya.

Kapolresta Sidoarjo juga memberikan gambaran tentang penanganan kasus tipiring, termasuk 301 kasus penjualan miras tanpa izin dengan 426 botol sebagai barang bukti yang sudah masuk pengadilan. Satlantas Polresta Sidoarjo mencatat penurunan kasus tilang sebesar 43,55%, sementara teguran naik 55,72%.

Ia menegaskan, komitmen untuk mencegah kegiatan kekerasan di jalanan dengan senjata tajam akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kami tidak segan untuk menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Amrizal

Editor: Imam Hairon

Exit mobile version