update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Pemuda di Bondowoso Merasa Dipermainkan dengan Janji Pekerjaan Satpol PP dan Biaya 15 Juta

Pemuda di Bondowoso Merasa Dipermainkan dengan Janji Pekerjaan Satpol PP dan Biaya 15 Juta

Seorang pemuda bernama Karimullah warga Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, merasa dikibuli oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Abdul Azis mantan Sekretaris Kecamatan Tenggarang tatkala dijanjikan pekerjaan menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kantor Kecamatan Tenggarang dengan mahar harus membayar uang Rp 15 juta. Namun setelah menyerahkan sejumlah uang mahar melalui Dadang Priyono warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel dan Arik Oknum LSM warga Pakuwesi yang menjadi seorang perantara oknum ASN tersebut, Karimullah tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana sesuai pekerjaan yang telah dijanjikan. Peristiwa itu terjadi pada Karimullah sekitar satu tahun yang lalu. Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang diharapkan, hingga sampai saat ini pihaknya belum bekerja sesuai janji oknum ASN yang saat ini menjabat Sekcam Grujugan. Bahkan Karimullah juga sudah membuat seragam dinas Satpol PP dengan biaya sendiri yang menghabiskan anggaran kurang labih Rp.1 juta. Awalnya Karimullah merasa yakin akan bekerja di kantor Kecamatan Tenggarang setelah menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan oknum ASN yang menjanjikan pekerjaan sebagai anggota Satpol PP melalui dua orang perantara tersebut. Awalnya Karimullah mendengar ada lowongan pekerjaan Satpol PP di Kecamatan Tenggarang melalui 2 orang perantara, Pak Dadang Priyono dan Arik, yang disampaikan ke orang tuanya dengan harus membayar mahar Rp 15 juta. Pengalaman itu bagi Karimullah bak menelan pil pahit, karena pekerjaan yang dijanjikan tidak didapat, meski ia sudah memenuhi permintaan oknum ASN dengan membayar sejumlah uang. “Saya merasa dibohongi dengan dijanjikan pekerjaan. Saya sudah membuat surat lamaran pada September 2022 dan membayar uang mahar Rp 15 juta. Waktu itu saya kan kuliah, ada Ujian Akhir Semester (UAS) di kampus, saya ditelepon sama orang rumah, katanya ada lowongan pekerjaan jadi anggota Satpol PP di Kecamatan Tenggarang,” kata Karimullah pada suaraindonesia.co.id, Minggu (24/12/2023). Lebih lanjut, Karimullah mengaku untuk dapat memenuhi permintaan uang tersebut sampai menjual sapi milik orang tuanya dan kekurangan uangnya pinjam ke mbahnya. “Sampai saat ini uang mbah yang saya pinjam belum lunas gara-gara persoalan ini. Sampai mbah saya sudah meninggal, uang yang saya pinjam Rp 8 juta belum dapat saya lunasi. Rencana saya mau kerja ke luar negeri untuk melunasi pinjaman itu pada ahliwarisnya yang lain,” ujar Karimullah. Dia juga sampai putus kuliah gegara janji manis pekerjaan jadi anggota Satpol PP dari seorang oknum ASN tersebut. Padahal waktu itu ia sudah semester 3 di UIN KHAS Jember. Seiring berjalannya waktu pekerjaan tak kunjung didapat, akhirnya salah satu warga Desa Pakuwesi itu meminta uang yang sudah diserahkan untuk dikembalikan. Namun setelah ditagih berbelit-belit Kemudian, pemuda yang tinggal di Desa Pakuwesi itu meminta tolong ke salah seorang anggota dewan dapil V yang masih merupakan pak leknya sendiri untuk menagihnya ke pihak oknum ASN tersebut. “Setelah ditelepon sama salah seorang anggota DPRD Bondowoso asal dapil V itu, akhirnya pada bulan Juni uang itu dikembalikan. Namun hanya sebesar Rp 6 juta,” ungkap Karimullah pada suaraindonesia.co.id. Katanya, maski uang itu dikembalikan, tapi masih ada sisa Rp 9 juta yang belum kembali, dan ia yakin sisanya masih ada mereka. “Uang mahar Rp 15 juta itu diserahkan dua tahap. Pertama Rp 5 juta diserahkan ke Pak Dadang Priyono di Rumahnya Desa Karanganyar. Kedua Rp 10 juta diserahkan ke Arik oknum LSM yang rumahnya masih 1 Desa dengan saya. Arik bilang uang itu akan diantarkan ke rumah Pak Dadang Priyono,” ujarnya. Sementara, saat dikonfirmasi pada Dadang Priyono perantara yang menyampaikan perihal lowongan pekerjaan Satpol PP dari oknum ASN itu ke Karimullah membenarkan telah disuruh mantan Sekcam Kecamatan Tenggarang tersebut. Hanya saja Dadang itu berkilah jika uang mahar yang diminta itu bukan sebesar Rp 15 juta. Namun hanya Rp 10 juta sesuai permintaan yang disampaikan mantan Sekcam Tenggarang. “Yang saya terima itu Rp 10 juta. Setelah uang itu saya terima langsung diberikan kepada Abdul Azis. Awalnya memang Pak Sekcam lah yang menyampaikan ada lowongan pekerjaan kepada saya,” ujar Dadang, 22 Desember 2023. Dadang juga mengakui jika pertama kali yang mempertemukan antara Karimullah dengan mantan Sekcam Tenggarong itu dirinya. Dia juga membenarkan permintaan sejumlah uang itu terlontar dari Abdul Azis soal lowongan pekerjaan, sehingga pihaknya menyampaikan kepada Karimullah. “Permintaan uang itu dari Pak Abdul Azis. Kalau saya tidak bisa minta sekian kalau tidak ada penyampaian yang dari depan,” tutupnya.(*)

Pewarta: Muhammad Nurul Yaqin
Editor: Mahrus Sholih

Exit mobile version