update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Himbauan Bawalsu Untuk Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Perekrutan KPPS di Jombang

Himbauan Bawalsu Untuk Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Perekrutan KPPS di Jombang

Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Kabupaten Jombang melakukan pengawasan dan memberikan surat himbauan kepada KPU Jombang terkait perekrutan KPPS di Kabupaten Jombang. Pemilu serentak yang akan datang membutuhkan 27.006 anggota KPPS untuk penempatan di 3.858 TPS di Kabupaten Jombang. Ketua Bawalsu Jombang, David Budiyanto, mengatakan bahwa Bawalsu Jombang sudah mengirimkan surat kepada KPU Jombang terkait perekrutan KPPS yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

Surat himbauan tersebut diberikan dalam rangka pencegahan terhadap kerawanan dalam pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, yaitu KPPS di pemilu tahun 2024. Beberapa poin yang termasuk dalam surat himbauan tersebut antara lain memastikan pelaksanaan pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu tepat waktu di 21 Kecamatan Kabupaten Jombang, pelaksanaan sosialisasi pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dengan menggunakan media konvensional atau media digital, dan memastikan perekrutan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, serta integritas kemandirian calon.

Dalam perekrutan KPPS di Kabupaten Jombang, Bawalsu Jombang akan melakukan pengawasan melekat pada tahapan perekrutan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. Panwalsu Kecamatan Jombang juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, yakni KPPS di semua Desa di Kecamatan Jombang. Heru Widodo, Ketua Panwalsu Kecamatan Jombang, menjelaskan bahwa PPS Desa Denayar sudah melaksanakan sesuai prosedur dan kebutuhan KPPS di Kecamatan Jombang.

Dalam perekrutan ini, dibutuhkan sebanyak 2.842 orang KPPS di Kecamatan Jombang yang akan bertugas sebagai Penyelenggara Pemilu di TPS.