update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Dua Maling Motor Ditangkap Setelah Beraksi di Lima Lokasi di Banyuwangi

Dua Maling Motor Ditangkap Setelah Beraksi di Lima Lokasi di Banyuwangi

Dua Maling Motor di Banyuwangi Diringkus oleh Polisi

Dua pencuri motor di wilayah Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah ditangkap oleh polisi setelah mereka melakukan tindakan pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Mereka adalah KU dan MU, warga Muncar.

Aksi kedua pelaku terhenti setelah melakukan pencurian pada Sabtu, 9 Desember 2023 lalu. Motor yang mereka curi adalah Honda Supra, milik M. Yusuf Ibrahim (39) yang saat itu sedang diparkir di depan rumahnya di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar.

Mereka berhasil membawa motor tersebut, namun sang pemilik melihat aksi mereka dan mencoba menghentikan mereka. Beberapa warga yang melihat kejadian itu juga datang untuk membantu. Seiring berjalannya waktu, polisi tiba di lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sehingga mereka tidak menjadi target amukan massa.

Awalnya, polisi hanya berhasil menangkap satu orang pelaku, KU, namun setelah di dalami, polisi akhirnya juga berhasil menangkap pelaku lainnya, yaitu MU. MU berhasil kabur usai membobol sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T.

Setelah ditangkap, kedua pelaku diamankan ke Polsek Muncar untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua pelaku sebenarnya sudah pernah melakukan pencurian motor dan barang lainnya di wilayah Muncar sebanyak lima kali.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra, satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah kunci T, dan jaket yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi pencurian. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis: Muhammad Nurul Yaqin
Editor: Mahrus Sholih