update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

KPU Kabupaten Malang Membutuhkan 54.327 Petugas KPPS.

KPU Kabupaten Malang Membutuhkan 54.327 Petugas KPPS.

Petugas KPPS Kabupaten Malang Butuh 54.327 Orang

SUARA INDONESIA, MALANG: Menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membuka perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran akan dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023.

“Setidaknya ada 54.327 petugas KPPS yang dibutuhkan untuk ditugaskan di 7.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Malang. dan nantinya setiap TPS akan diisi tujuh petugas KPPS,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika kepada Suaraindonesia.co.id, Jumat (8/12/2023).

Syarat untuk menjadi anggota KPPS adalah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu, anggota harus berdomisili di wilayah kerja KPPS, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah dihukum penjara dengan putusan 5 tahun.

Pendaftar juga harus bersertifikat sehat secara jasmani dan menyertakan beberapa dokumen, termasuk fotokopi KTP Elektronik, ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang mencakup hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

Anggota KPPS yang lolos seleksi akan menerima honor sebesar Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp 1,1 juta untuk anggota biasa. KPU juga membutuhkan petugas ketertiban di setiap TPS, dengan total kebutuhan sebanyak 15.522 orang.

Seluruh anggota KPPS akan didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan agar tercakup asuransi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama bertugas.

Artikel ini ditulis oleh: Aditya Mahatva Yodha
Disunting oleh: Imam Hairon