Berita  

Polsek Banyuwangi Menangkap Pencuri yang Merampok Uang Ratusan Juta Rupiah dari Rekan Bisnisnya

Polsek Banyuwangi telah mengamankan seorang pria bernama Rudi Purnomo (31) yang ditangkap atas kasus pencurian uang senilai Rp 120 juta. Kasus ini terjadi pada Jumat 1 Desember 2023, di mana pelaku melakukan aksinya dengan motif jual beli mobil, yang hasilnya akan dibagi dua.

Korban bernama Susi Lesiani (46) warga Kelurahan Pakis, Banyuwangi, diajak pelaku berbisnis jual beli mobil. Tanpa pikir panjang, korban menyetujui tawaran pelaku lantaran hasil kerjasama tersebut akan dibagi rata. Pelaku mengajak korban ke bank untuk menarik uang tunai senilai Rp 120 juta. Setelah tarik tunai, keduanya berangkat ke rumah pemilik mobil yang hendak dijual, namun transaksi itu batal.

Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak korban untuk melanjutkan transaksi jual beli mobil. Ketika korban sedang menerima telpon dari seseorang, pelaku membawa kabur uang ratusan juta yang dibungkus kresek hitam yang ditaruh di samping kemudi. Korban baru menyadari kehilangan uangnya satu jam setelah pelaku berpamitan.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Banyuwangi dan hasil penyelidikan, pelaku Rudi Purnomo lah yang mengambil uang tersebut. Uang yang dicuri langsung dilakukan setor tunai oleh pelaku di ATM BCA Banyuwangi, dan sisa uang hasil curian hilang di ruang mesin ATM. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.