update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

KPU Jombang Menyatakan Kebutuhan 27.006 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Ketika Pemilu 2024 tiba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, membutuhkan 27.006 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka dibentuk melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Koordinator KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rita Darmawati, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada semua PPK terkait pembentukan KPPS.

Rita menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi anggota KPPS masih sama seperti sebelumnya, yaitu WNI, berusia 17-55 tahun, serta memiliki surat kesehatan jasmani, rohani, dan pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945. Rita juga menyebutkan bahwa pendaftaran KPPS akan dimulai pada 11-20 Desember 2023 dan pelantikan akan dilakukan pada 25 Januari 2024. Masa tugas para anggota KPPS akan berakhir pada 25 Februari.

Lebih dari puluhan ribu anggota KPPS ini akan bertugas di 3.858 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam pemungutan suara untuk memilih anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, serta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Rita juga mengajak masyarakat Jombang untuk bergabung sebagai penyelenggara pemilu dan berharap agar pemilu ini dapat disukseskan dengan baik.

Artikel ini disadur dari SUARA INDONESIA. Penulis berita: Gono Dwi Santoso, Editor: Mahrus Sholih.