update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bupati Bondowoso Melakukan Penempatan Kembali Delapan Pejabat Eselon II ke Jabatan Asal, Sedangkan yang Lain Sedang Dalam Proses Penempatan

Bupati Bondowoso Melakukan Penempatan Kembali Delapan Pejabat Eselon II ke Jabatan Asal, Sedangkan yang Lain Sedang Dalam Proses Penempatan

Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat melaksanakan prosesi pelantikan pengembalian 8 Pejabat Eselon II ke Posisi Jabatan Semula. SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Bambang Soekwanto Pj Bupati Bondowoso mengembalikan sebanyak Delapan pejabat Eselon II ke posisi jabatan semula. Delapan orang pejabat tinggi pratama Eselon II yang dikembalikan ke posisi jabatan semula yang merupakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Bupati Bondowoso, selaku pejabat pembina kepegawaian. Rekomendasi itu muncul setelah KASN menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan mutasi/promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso sepanjang Tahun 2023. Pemindahan jabatan para pejabat Administrasi dilaksanakan 5 kali penetapan/pelantikan sepanjang Tahun 2023 dengan jumlah 220 orang pejabat yang dimutasi. Proses-proses tersebut dinilai KASN tidak sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengembalian Delapan pejabat tinggi pratama itu ke posisi jabatan semula melalui pelantikan yang dilaksanakan oleh Pj Bupati Bangbang Soekwanto di Pendopo Bupati Bondowoso, Senin (4/12/2023). Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mengatakan, pengembalian Delapan pejabat tinggi pratama hanya melaksanakan ketentuan perundang undangan yang ada. Pengembalian Pejabat Eselon II itu kata Bangbang telah melalui berbagai proses tahapan, sehingga menemui kesepakatan. “Saya garis bawahi, bahwa pengembalian ini hanya semata mata melaksanakan apa yang menjadi ketentuan perundang undangan, yaitu rekomendasi dari KASN itu sendiri, wajib mengembalikan,” ujarnya. Sementara sisanya kata Bambang masih dalam proses. Selain itu, Pj Sekretaris Daerah Haeriyah Yuliati menambahkan, bahwa sesuai dengan rekomendasi inspektorat provinsi Jawa Timur tahapan sudah dilaksanakan. saat ini tinggal menunggu hasil kesimpulan dari tim dan merekomendasikan kepada pimpinan untuk pelaksanaan sanksinya. “Kesimpulan itu harus rapat tim, kita tidak bisa semerta-merta hasil informasi yang kita peroleh itu sudah barang tentu harus diolah kembali dan dicermati kembali, baru kemudian rekomendasi itu kita sampaikan ke pimpinan,” imbuhnya. Lebih lanjut, Haeriyah mengatakan, seluruh rekomendasi itu akan ditindak lanjuti sebagai bentuk kepatuhan Pemkab Bondowoso kepada regulasi. “Kembali kita harus ingat, bahwa tidak ada istilah dendam dalam pengembalian ini, karena kami ini adalah ASN dan birokrasi, kita harus taat kepada regulasi. Apa yang kami lakukan hanyalah semata-mata melaksanakan rekomendasi, baik dari KASN maupun inspektorat Provinsi Jatim,” tutupnya. Adapun nama nama Delapan pejabat Eselon II yang dikembalikan ke posisi semula diantaranya. 1. Hary Sucahyono, Asisten II Pemkab Bondowoso, saat ini dikembalikan menjadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Tata Ruang (Perkim) Bondowoso. 2. Abdurrahman, Asisten III Pemkab Bondowoso, dikembalikan ke posisi semua Asisten II Pemkab Bondowoso. 3. Ahmad, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dikembalikan ke posisi jabatan semula sebagai Inspektur di Inspektorat. 4. Munandar, Staf Ahli Bupati dikembalikan ke posisi jabatan semula sebagai Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso. 5. Mahfud Junaedi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dikembalikan ke posisi jabatan semula sebagai Asisten I Pemkab Bondowoso. 6. Dadan Kurniawan, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, dikembalikan ke posisi jabatan semula, sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso. 7. Taufan Restuanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) dikembalikan ke posisi jabatan semula sebagai Staf Ahli Bupati Bondowoso. 8. Haeriyah Yuliati, Asisten I Pemkab Bondowoso dikembalikan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merangkap Plt Sekda.(*)
StrongKlik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Bahrullah
Editor: Mahrus Sholih

Exit mobile version