update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Pendaftaran Petugas Haji 2024 Resmi Dibuka Bulan Ini, Yuk Cek Persyaratannya!

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan segera menyelenggarakan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1445 H/2024 M bulan ini.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat mengatakan bahwa proses seleksi petugas haji 1445 H/2024 M akan dilakukan pada bulan Desember 2023.

Arsad menjelaskan bahwa proses seleksi petugas akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga ke pusat.

Menurut Arsad, ada tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan. Yang pertama adalah petugas yang menyertai jemaah haji atau disebut PPIH Kelompok Terbang (kloter). Yang kedua adalah petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Yang ketiga adalah petugas pendukung PPIH.

“Proses seleksi ini akan dimulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H,” katanya.

“Arsad juga mengungkapkan bahwa “Proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Seperti tahun sebelumnya, peminat diminta mendaftar secara online di laman pusaka.kemenag.go.id.”

Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 pada tahun 2024. Saat ini, baru ada 2.200 petugas haji. Kemenag sedang dalam negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa ditambahkan kuota petugas haji. Pada tahun 2023, jumlah petugas haji mencapai lebih dari 4000.

Adapun syarat untuk menjadi petugas haji adalah:
1. Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
2. Bagi PNS, harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
3. Bagi pembimbing haji, diwajibkan sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.
4. Menguasai teknologi dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
5. Sehat jiwa dan raga.