Ketua DPRD Tuban M. Miyadi menyerahkan nota kesepakatan Perda APBD 2024 kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Jumat (1/12/2023) dini hari. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, TUBAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2024 disahkan, Jumat (1/12/2023) dini hari. Pengesahan tersebut tuntas setelah melalui proses yang alot antara Pemkab Tuban dengan DPRD Tuban.
Semula, paripurna membahas Kesimpulan Badan Anggaran, Pandangan Akhir Fraksi-fraksi dan Persetujuan Bersama tentang R-APBD 2024, dijadwalkan Kamis 30 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Baru sekitar pukul 23.50 WIB kemudian, rapat pengesahan R-APBD menjadi Perda APBD 2024 dibuka. Namun, pengesahan Perda itu ditunda karena tidak memenuhi kuorum dengan dihadiri 30 anggota dewan.
Situasi itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi sempat meminta pendapat masing-masing Ketua Fraksi apakah pengesahan R-APBD menjadi Perda APBD 2024 ini tetap bisa digelar meski tidak kuorum.
Setelahnya, hanya Fraksi Partai Golkar yang meminta rapat tetap dilanjutkan. Sedangkan enam fraksi lainnya meminta paripurna dilakukan sesuai tata tertib DPRD dengan menunggu kuorum dengan minimal 36 anggota dewan.
“Menanggapi usulan, rapat paripurna hari ini, kami nyatakan dibuka. Selanjutnya, sesuai tata tertib, kuorum harusnya 36 dan yang hadir baru 30 anggota maka belum kuorum, untuk itu rapat paripurna kami tunda sampai menunggu jadwal selanjutnya,” kata Miyadi usai mendengar pendapat masing-masing Ketua Fraksi.
Keputusan Ketua DPRD Tuban itu sontak diinterupsi oleh politisi senior dari Partai Hanura Muhammad Musa. Dia tidak setuju jika rapat paripurna tersebut dijadwalkan ulang.
“Interupsi ketua, interupsi ketua. Kalau menunggu jadwal selanjutnya itu tidak diatur dalam tata tertib. Maka ditunda dulu selama satu jam. Setelah itu tambah satu jam baru ditutup ketua. Terimakasih,” ujar Musa.
Menanggapi interupsi itu, Miyadi sepakat untuk menunda rapat paripurna selama satu jam. Ia juga meminta Ketua Fraksi agar menghubungi anggotanya yang belum hadir agar rapat bisa kembali dimulai pukul 01.00 WIB.
Sementara alotnya pengesahan APBD itu, diduga karena tarik ulur penganggaran yang berada ada legislatif. Banyak usulan anggota dewan yang tidak diakomodir oleh eksekutif. Sedangkan di tahun politik ini, terlihat masing-masing fraksi ngotot untuk mempertahankan usulannya. Sehingga gagal menemukan kata sepakat.
Bahkan tampak dengan raut wajah kesal, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky meninggalkan ruangan paripurna. Lindra sapaan akrab Bupati Tuban memilih pulang di kediamannya yang ada di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan.
Kebuntuan itu, membuat Ketua Fraksi Partai Golkar Suratmin yang merupakan fraksi yang sejak awal memaksa agar rapat tetap dilanjutkan melakukan siasat. Suratmin mengajak semua fraksi untuk berunding di ruangan tertutup yang telah siapkan.
Endingnya, syarat kuorum terpenuhi dan enam fraksi setuju rapat dilanjutkan setelah sebelumnya menolak. Kemudian, Bupati Tuban dari kediamannya kembali menuju ruang paripurna.
Baru sekitar pukul 01.30 WIB rapat pengesahan APBD pun dilakukan. Pengesahan itu terwujud, setelah masing-masing fraksi menyatakan kata sepakat R-APBD 2024 untuk bisa disahkan menjadi Perda APBD 2024.
Hanya Fraksi PKB yang memberikan catatan untuk Perda APBD 2024. “Bismillahirrahmanirrahim, menerima dan menyetujui (R-APBD 2024 menjadi Perda APBD 2024, red) dengan catatan,” kata juru bicara Fraksi PKB Mukaffi Makki saat menyampaikan hasil kerja fraksinya di paripurna pengesahan Perda APBD 2024.
Sementara itu, Bupati Tuban menguraikan alotnya pengesahan R-APBD 2024 menjadi Perda APBD 2024 merupakan sebuah dinamika. Lindra mengklaim bahwa semua sudah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada persetujuan (APBD 2024, red). Semua berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat. Tidak ada masalah apa-apa,” terang Lindra.
Lindra menyebutkan APBD Tuban 2024 yang disahkan mencapai Rp 3,4 triliun. Dana sebesar itu nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur hingga sumber daya manusia.
“Semua prioritas, mulai pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia hingga ekonomi. Karena waktu saja juga tiga tahun,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Irqam
Editor: Mahrus Sholih