update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Rapat Biaya Haji di DPR Berakhir dengan Kesepakatan Anggaran Rp93,4 Juta Meskipun Sempat Memanas

Rapat panitia kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang diadakan di DPR hari ini sempat memanas. Anggota Panja dari Komisi VIII DPR terlibat dalam perdebatan mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Ketua Panja BPIH Abdul Wachid awalnya sedang membacakan draft kesimpulan dari rapat dengar pendapat tersebut. Kesimpulan rapat adalah menyepakati komposisi antara Bipih dengan Nilai Manfaat sebesar 60%:40%.

Artinya, peserta haji harus menanggung 60% dari seluruh BPIH 2024 yang sebesar Rp 93,4 juta. Dengan ketentuan itu, peserta haji harus menanggung biaya Bipih sebesar Rp 56 juta. Sementara, 40% lainnya ditanggung oleh Nilai Manfaat.

“Bipih yang dibayarkan langsung rata-rata per jamaah sebesar Rp 56 juta,” kata Ketua Panja BPIH Abdul Wachid.

Namun, kesimpulan itu diprotes oleh anggota DPR dari Partai Golkar John Kenedy Azis. Dia keberatan dengan pernyataan bahwa Bipih yang harus dibayarkan oleh peserta haji adalah sebesar Rp 56 juta. Sebab, kata dia, Bipih itu juga termasuk dengan komponen Rp 25 juta yang dibayarkan oleh jamaah.

“Mungkin lebih baik dijelaskan bahwa Rp 56 juta itu termasuk setoran awal yang sudah diserahkan Rp 25 juta,” kata dia.

Rapat menjadi semakin ruwet karena beberapa anggota panja lainnya ikut mengajukan interupsi. Meski sempat terjadi perdebatan yang alot, panja akhirnya bisa menyepakati kalimat kesimpulan metara komposisi BPIH. Ketua Panja Abdul Wachid tetap menyebut bahwa Bipih 2024 sebesar Rp 56 juta, namun dengan penjelasan bahwa nilai itu dikurangi dengan setoran awal jamaah dan besaran saldo nilai manfaat rekening virtual masing-masing jamaah.