update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Rapat Antara Kementerian Agama dan DPR Mengenai Biaya Haji Berlangsung Lambat Selama Hampir 2 Jam

Rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau tahun 2024 antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya dimulai. Rapat molor hampir 2 jam dari yang seharusnya dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Gedung DPR, Senin (27/11/2023), pemerintah diwakili oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dan anggota BPKH Fadlul Imansyah. Sementara Komisi VIII DPR hanya diwakili oleh pimpinan Abdul Wachid dan beberapa anggota.

Rapat kerja ini merupakan kelanjutan dari keputusan panja yang telah diambil sebelumnya. Seperti diketahui, Panja komisi VIII DPR telah menyepakati BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta per jamaah Haji. Angka tersebut lebih rendah dari usulan awal pemerintah, yaitu Rp 105 juta.

Kesepakatan di tingkat Panja itulah yang nantinya akan disahkan di dalam raker, lalu kemudian diundangkan melalui Peraturan Presiden mengenai biaya haji. Raker ini juga akan membahas mengenai besaran Nilai Manfaat yang akan diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usai rapat ini, baru dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.